Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PMII Indragiri Hulu Siapkan Aksi Nasional, Soroti Dugaan Kelalaian ESDM–BUMN di Balik Kebocoran Gas

JENDELA INFORMASI
Januari 27, 2026, 16:33 WIB Last Updated 2026-01-27T09:33:49Z


Indragiri Hulu — Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat ESDM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca insiden kebocoran gas di wilayah Sumatra menuai respons kritis dari kalangan mahasiswa.


Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hulu menilai, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata. Menurut mereka, insiden kebocoran gas merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan rakyat, kerusakan lingkungan, serta lemahnya tata kelola sektor migas secara struktural.


Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.


“Ancaman sanksi harus dibarengi tindakan konkret. Negara wajib memastikan penegakan hukum berjalan, pemulihan lingkungan dilakukan, dan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Fadilah, Selasa (27/01/2026).


Ia menilai, berulangnya insiden kebocoran gas menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan infrastruktur migas, baik di tingkat kementerian maupun BUMN terkait, termasuk PT TGI.


Sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa, PC PMII Indragiri Hulu menyatakan akan menggelar aksi besar untuk mengawal komitmen negara dalam menuntaskan kasus tersebut secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Yusra Lubis, menyampaikan bahwa gerakan yang akan dilakukan tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan bertujuan menekan pemerintah agar mengambil langkah nyata.


“Aksi ini adalah bentuk pengawalan agar negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan politik atau ancaman sanksi tanpa kejelasan tindak lanjut,” tegas Yusra.


PC PMII Indragiri Hulu juga mendesak pemerintah pusat untuk membuka hasil investigasi secara terbuka kepada publik, menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai, serta memastikan perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian ESDM maupun BUMN terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai mekanisme sanksi serta langkah lanjutan pascakejadian kebocoran gas tersebut. 

Iklan

iklan