Pekanbaru, Tingkap.info -- Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu-Riau (HIMAROHU-RIAU) kini tengah mengalami krisis organisasi yang serius. Sebuah Musyawarah Besar (Mubes) yang diduga kuat ilegal telah digelar secara tertutup dan tanpa memenuhi syarat-syarat konstitusional sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mubes tersebut dilaporkan tidak mengikutsertakan mayoritas anggota aktif, pengurus demisioner, serta ketua-ketua kecamatan se-rokan Hulu Bahkan, prosesnya disebut sarat dengan manuver politik dan upaya pengambilalihan organisasi secara sepihak oleh kelompok tertentu.
Pernyataan Ketua Harian HIMAROHU-RIAU 2023–2025: HIMAROHU Bukan Milik Penguasa
Menanggapi polemik ini, Ariando Anggara, Ketua Harian HIMAROHU-RIAU periode 2023–2025, menyampaikan sikap resminya.
“Saya tegaskan, HIMAROHU-RIAU bukanlah organisasi yang bisa diintervensi, dikendalikan, atau diarahkan oleh elit-elit tertentu, apalagi pihak luar. HIMAROHU adalah rumah perjuangan milik seluruh mahasiswa Rokan Hulu, bukan alat politik siapa pun,” ujar Ariando.
Ia juga menyatakan bahwa forum Mubes yang diselenggarakan tersebut telah mencederai semangat kaderisasi dan demokrasi yang selama ini menjadi fondasi HIMAROHU.
“Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai perjuangan dan kaderisasi. Proses organisasi yang seharusnya menjadi ruang belajar, kini berubah menjadi ruang transaksional kekuasaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Organisasi Tanpa Kepemimpinan Sah
Setelah Mubes yang disengketakan itu, HIMAROHU-RIAU kini memasuki fase krisis legitimasi. Kepemimpinan hasil forum tersebut tidak diakui oleh sebagian besar kader, dan dinilai cacat secara konstitusional.
Kondisi ini berdampak serius terhadap keberlangsungan organisasi:
Aktivitas organisasi terhenti karena tidak adanya pemimpin sah
Kepercayaan eksternal menurun, termasuk dari pihak kampus dan pemerintah daerah
Kaderisasi lumpuh, karena proses pendidikan organisasi tergantikan oleh perebutan jabatan
Tiga Tuntutan Tegas dari Kader HIMAROHU-RIAU
Ariando, bersama jajaran pengurus aktif dan dukungan dari ketua-ketua kecamatan HIMAROHU, menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Penolakan terhadap hasil Mubes ilegal yang cacat konstitusi
2. Desakan untuk menyelenggarakan Mubes sah dan terbuka, sesuai AD/ART dan melibatkan seluruh elemen organisasi
3. Evaluasi terhadap pihak-pihak yang menjadikan organisasi sebagai alat kekuasaan dan kepentingan pribadi
“Kami tidak akan tinggal diam. HIMAROHU-RIAU harus direbut kembali oleh mereka yang sungguh-sungguh berjuang. Ini bukan sekadar organisasi, ini adalah marwah perjuangan mahasiswa Rokan Hulu. Saatnya kita bersatu dan lawan pembajakan ini,” tegas Ariando.
Seruan Moral: Kembalikan HIMAROHU ke Jalan Perjuangan
Ini ditujukan sebagai peringatan dan seruan moral bagi seluruh kader HIMAROHU-RIAU. Organisasi ini dibangun atas semangat kolektif mahasiswa, bukan untuk ditunggangi kepentingan politik atau kekuasaan segelintir elit. (Rilis)
Laporan : Dimas