Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Momentum Natal 2025, Lapas Kelas IIA Bengkalis Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

JENDELA INFORMASI
Desember 26, 2025, 00:40 WIB Last Updated 2025-12-25T17:40:17Z


Bengkalis, Tingkap.info – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menyalurkan Remisi Khusus Natal kepada narapidana dan anak binaan, Kamis (25/12/2025).


Penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Bengkalis. Kegiatan ini menjadi wujud nyata penghargaan negara terhadap hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.


Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta perwakilan warga binaan penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal 2025 oleh Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Bengkalis, Ahmad Rizky Fauzan Harahap. Selanjutnya, remisi diserahkan secara simbolis kepada dua orang narapidana sebagai perwakilan penerima.


Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dibacakan oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pembinaan.


“Pemberian remisi adalah hak bagi warga binaan yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. Natal menjadi momentum refleksi untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik,” ungkap Yusup Gunawan.


Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Bengkalis, Boy Fernandes, memastikan seluruh proses pengusulan remisi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


“Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan setelah melalui proses verifikasi. Kami berharap ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.


Dengan penyerahan remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat perubahan ke arah yang lebih positif.



Laporan : Sunika 

Iklan

iklan