Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Buah SIMALAKAMA Seorang Wakil Kepala Daerah

JENDELA INFORMASI
November 06, 2025, 06:27 WIB Last Updated 2025-11-05T23:27:56Z


Opini - Pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam sistim UU No 6 tahun 2020 tentang peraturan penganti tentang pemilihan kepala daerah, Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa:


"Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipilih dalam satu pasangan calon melalui pemilihan secara langsung."


Artinya, kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) harus berpasangan dengan wakilnya dan dipilih bersama-sama dalam pemilihan umum secara langsung.


Setelah pasangan ini ditetapkan sebagai pemenang dan dilantik menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, muncul konflik atas kewenagan, bahkan justru ditinggalkan wakilnya. 


Seperti gubernur dan wakil gubernur riau. Sepekan baru dilantik terjadi konflik keduanya, sehingga peran wakil gubernur tidak nampak alias tidak ada diperankan. Bahkan diskusi kedai kopi wagubri tak nampak ngantor dikarenakan kehilangan fungsi sebagai wakil. 


Tepat tangal 4 November 2025. KPK melakukan kegiatan tangkap yang sering disebut OTT dalam giat tersebut ditetapkan gubri sebagai tersangka, alhasil sesuai aturan bila kepala daerah berhalangan atau ditetapkan sebagai tersangka maka secara otomatis wakilnya naik. 


Tentu ini akan menimbulkan kecurigaan, apa lagi bagi pendukung. bahwa wakil mengunting dalam lipatan,. 


Kek buah simalakama dimakan tidak baik, tidak dimakan juga tidak baik, itulah posisi wakil jika kepala daerahnya tersandung kasus hukum. 


Penulis : Muhammad Rafi Peneliti demokrasi riau center 

Iklan

Iklan Ojek Online