BENGKALIS – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polres Bengkalis melalui kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jaringan internasional, Rabu, 8 April 2026, di Ruang Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Desa Senggoro.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis. Perwakilan Bupati Bengkalis turut hadir melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Andris Wasono, AP, M.Si., bersama unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Dalam konferensi pers, Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara yang berpotensi merusak generasi muda.
“Jaringan ini berskala internasional dan sangat berbahaya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk berkembang di wilayah Bengkalis,” tegas Kapolres.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta etomidate sebanyak 347 bungkus. Dari jumlah tersebut, total nilai ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp64,5 miliar.
Tak hanya itu, aparat juga memperkirakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 287 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum, disaksikan langsung oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kapolres Bengkalis juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan maksimal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Bengkalis berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba yang mencoba beroperasi di wilayah hukum Bengkalis.
Penulis : Sunika

