Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kritik Rektor Unri Mahasiswa Dilaporkan Ke Polda, Alumni: Yang Dikritik Kebijakan, Jangan Gitulah

JENDELA INFORMASI
Mei 09, 2024, 11:13 WIB Last Updated 2024-05-09T04:13:08Z


Pekanbaru, Tingkap.info -- Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswa ke Polda Riau atas penyebaran konten di media sosial Instagram. Laporan tersebut diduga sebagai respon atas kritik sang mahasiswa terhadap kebijakan pungutan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang ditetapkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Februari 2024 silam.


Adapun mahasiswa yang dilaporkan oleh Profesor Sri Indarti bernama Khairiq Anhar. Khairiq merupakan mahasiswa semester 8 di Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri).


Laporan Sri Indarti ke Polda Riau dibuatnya pada 15 Maret 2024 lalu. Atas laporan tersebut, Khairiq mengaku sudah 2 kali dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Terakhir kali Khairiq dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau pada Kamis, 25 April 2024 lalu. 


Menyikapi itu, alumni Universitas Riau Dr Elviriadi mengaku prihatin atas laporan tersebut.


"Pada hemat saya, kritik mahasiswa tersebut sebatas kritik kebijakan rektor. Mahasiswa kan punya tugas sosial kontrol, agent of change, jadi itu hal biasalah dalam demokrasi, " ujar aktivis 98 itu.


Alumni Faperika Unri itu berharap persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. 


"Kan masih sama sama warga Unri. Antara ayah, ibu dan anak dalam lingkungan pendidikan. Mudah mudahan bisa diselesaikan secara Arif bijaksana," pungkas ahli lingkungan yg ikhlas gundul permanen demi hutan tropis.**

Iklan

iklan