Pekanbaru - Aliansi Masyarakat Adat Riau menyatakan sikap tegas menolak pernyataan Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu, yang menyebut bahwa masyarakat tidak boleh disalahkan atas perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pernyataan tersebut dianggap tidak bijak, tidak mencerminkan realitas lapangan, serta berpotensi melemahkan upaya penyelamatan kawasan konservasi terakhir di daratan rendah Sumatra, Rabu (09/07/2025).
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Riau, Datuk Laksamana Heri, menyatakan bahwa kerusakan TNTN disebabkan oleh dua aktor utama: perusahaan-perusahaan yang menyusupkan perkebunan sawit di tengah kawasan lindung, serta sebagian masyarakat pendatang yang membuka lahan tanpa hak dan memperjualbelikan tanah konservasi.
“Perambahan TNTN tidak bisa dibela dari sisi mana pun. Baik itu dilakukan oleh korporasi bermodal besar, maupun oleh masyarakat yang datang dan membuka kebun secara ilegal, semuanya harus ditindak tegas oleh negara. Tidak boleh ada pembelaan yang membenarkan pelanggaran hukum, apalagi dari pejabat publik,” tegas Datuk Heri.
Datuk Heri juga menegaskan bahwa masyarakat adat bukan bagian dari perambahan. Sebaliknya, masyarakat adat telah lama menjaga dan hidup selaras dengan hutan. Namun hari ini, mereka justru sering dikorbankan oleh arus pendatang yang membuka hutan dan menjual tanah tanpa restu adat.
“Kami masyarakat adat justru yang pertama kali ditinggalkan. Wilayah adat kami diserobot oleh cukong, pemodal, dan oknum masyarakat luar yang membuka kebun sawit di kawasan yang seharusnya dilindungi. Ketika konflik muncul, suara adat tidak pernah didengar. Kini malah datang tokoh nasional yang membela pelanggaran seolah itu tindakan rakyat tertindas,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Adat Riau meminta negara untuk tidak menyamaratakan semua masyarakat. Ada masyarakat yang memang menjadi korban konflik agraria, dan itu perlu penyelesaian manusiawi. Tapi ada juga yang secara sadar ikut merusak hutan, menjual kavling ilegal, dan membuka lahan tanpa izin dan itu tidak boleh dibela atas nama ‘kemiskinan’.
“Kami tidak anti terhadap penyelesaian sosial. Kami dukung relokasi yang adil dan bermartabat. Tapi jangan jadikan itu alasan untuk membiarkan hukum dilanggar. Baik perusahaan maupun masyarakat yang merambah TNTN secara ilegal, harus ditindak. Ini soal keberlangsungan hidup anak cucu kita,” tambahnya.
Aliansi Masyarakat Adat Riau menyatakan penolakan terhadap kehadiran Adian Napitupulu di Riau. Selain bukan berasal dari daerah pemilihan Riau, pernyataan Adian dinilai telah mengaburkan fakta dan menyederhanakan persoalan kompleks yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
“Pernyataan Adian telah menyakiti masyarakat adat. Ia bicara tanpa memahami tanah yang diinjaknya. Kami tidak butuh politisi luar daerah datang membela perambah. Kami tolak kehadiran Adian Napitupulu di Bumi Melayu Riau karena ia tidak membawa solusi, hanya menambah kebisingan politik,” tegas Datuk Heri.
Aliansi Masyarakat Adat Riau juga menegaskan bahwa mereka adalah bagian dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau, bersama dengan HMI Cabang Pekanbaru, HIPMAWAN, FORMISKUSI dan Laskar Melayu berkomitmen memperjuangkan kelestarian TNTN dan hak-hak masyarakat yang sah.
“Jangan kotori hutan kami dengan pembenaran politik. Hutan ini kami jaga bukan untuk dijual, tapi untuk diwariskan. Dan kami akan terus bersuara untuk memastikan TNTN diselamatkan bukan hanya dari korporasi, tetapi juga dari oknum masyarakat dan elite nasional yang keliru melihat persoalan,” tutup Datuk Heri.
Laporan : Givo