SELATPANJANG – Sejumlah anggota Pramuka Kecamatan Pulau Merbau melakukan aksi penggalangan dana di pusat kota Selatpanjang untuk memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan Desa Batang Meranti dan Desa Renak Dungun, sepanjang sekitar 10 kilometer. Aksi tersebut menarik perhatian publik karena dilakukan secara swadaya, menyuarakan keprihatinan terhadap lambannya perbaikan infrastruktur dasar di daerah mereka.
Aksi para pemuda yang tergabung dalam Dewan Kerja Ranting (DKR) Pramuka Pulau Merbau ini dilakukan dengan membawa kotak kardus bertuliskan “Gerakan Donasi Perbaikan Jalan” menyusuri pasar di Selatpanjang. Mereka mengklaim gerakan ini muncul karena rasa frustasi terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah.
“Kami hanya pemuda biasa, tapi kami tahu diam tidak akan mengubah apa-apa,” ujar Muhammad Samsu Duha, inisiator gerakan tersebut.
Menurut Samsu, jalan tersebut merupakan jalur vital bagi masyarakat untuk mengakses pusat pelayanan kesehatan dan pemerintahan, serta digunakan setiap hari oleh ASN, guru, dan tenaga medis.
Aksi ini kemudian viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi semangat gotong royong para pemuda, namun tidak sedikit pula yang menyoroti lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Kritik juga diarahkan kepada pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam merespons kerusakan infrastruktur di wilayah pelosok.
Namun, aksi ini memicu polemik di kalangan internal Gerakan Pramuka. Kwartir Ranting (Kwaran) Pulau Merbau menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa seizin Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting) maupun Kwaran.
“Secara semangat patut diapresiasi, tetapi secara aturan ini menyalahi. Pramuka tidak dibenarkan melakukan aksi donasi terbuka kecuali dalam kondisi darurat dan harus seizin pimpinan,” kata salah satu pengurus kepramukaan setempat.
Polemik semakin berkembang karena posisi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kepulauan Meranti saat ini dijabat oleh istri Bupati. Beberapa pihak menyayangkan kegiatan dilakukan tanpa koordinasi dengan struktur resmi organisasi.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa pembangunan jalan di Pulau Merbau sudah masuk dalam perencanaan. Namun, terjadi penundaan akibat rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Pembangunan jalan ini menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2025 sebesar Rp3,3 miliar. Lelang sudah dilakukan sejak Maret, namun terjadi rasionalisasi, sehingga pelaksanaan baru bisa dimulai bulan depan,” ujar Sekretaris Dinas PUPR, Rahmat Kurnia ST, didampingi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Guspi ST.
Saat ini, proses pemeriksaan material tengah dilakukan di laboratorium sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pemerintah juga merencanakan lanjutan pembangunan semenisasi menuju Jembatan Pelabuhan Belokop dengan dana APBD sebesar Rp1,5 miliar.
Menurut Guspi, pembangunan jalan ini merupakan bagian dari program prioritas “Merangkai Pulau” yang dicanangkan Pemerintah Daerah untuk membuka akses antarwilayah, khususnya di Pulau Merbau, Rangsang, dan Tebingtinggi Timur.
“Kami sedang berupaya mengejar fungsional jalan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan nyaman. Pembangunan dilakukan bertahap sesuai skala prioritas dan kondisi anggaran,” tegas Guspi.
Sekretaris Dinas PUPR menambahkan bahwa program “Merangkai Pulau” adalah upaya menyatukan wilayah yang terisolasi agar masyarakat tidak tertinggal dalam pembangunan.
Meski aksi Pramuka tersebut menimbulkan pro dan kontra, pemerintah mengapresiasi kepedulian pemuda terhadap kondisi infrastruktur. Gerakan ini menjadi refleksi dari kolaborasi antara aspirasi masyarakat akar rumput dan kebijakan pemerintah daerah.
“Partisipasi warga sangat penting, namun tetap harus dalam koridor aturan dan koordinasi,” pungkas Rahmat.