Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bupati Meranti Ajak Warga Manfaatkan Program "Bermarwah" untuk Keringanan Pajak Kendaraan

JENDELA INFORMASI
Juni 10, 2025, 14:10 WIB Last Updated 2025-06-10T07:10:15Z


Meranti, Tingkap.info -- Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program "Bermarwah", sebuah program unggulan dari Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan berbagai keringanan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.


“Program Bermarwah merupakan inisiatif yang sangat baik dari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Bupati Asmar saat memberikan imbauan di Selatpanjang, Selasa (10/6/2025).


Program Bermarwah berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Beberapa kebijakan utama yang ditawarkan dalam program ini meliputi:


Pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang tertunggak, serta penghapusan sanksi administratif atau denda.

Keringanan untuk wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih, di mana hanya perlu membayar tunggakan satu tahun terakhir dan pajak tahun berjalan.

Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2024.

Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebelum tahun 2025.

Diskon 50 persen untuk mutasi kendaraan dari luar Riau ke pelat BM.

Diskon 10 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut.

Bupati Asmar menekankan bahwa program ini adalah peluang emas bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak secara lebih ringan dan menguntungkan.


“Sudah saatnya kita manfaatkan Program Bermarwah 2025. Bayar pajak sekarang lebih mudah, lebih hemat, dan penuh manfaat,” tegasnya.


Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Raja Adriansyah, S.Psi, turut mendukung penuh program ini dan mengajak masyarakat Meranti untuk segera memanfaatkannya.


“Dengan Program Bermarwah, masyarakat sangat diuntungkan. Khusus untuk kendaraan roda dua yang menunggak, kini cukup membayar pokok pajak untuk tahun 2024 dan 2025 saja. Ini sangat meringankan,” ujar Raja.


Ia menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, mulai dari Selatpanjang hingga ke pelosok desa.


“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat datang ke Kantor Samsat Selatpanjang dan manfaatkan Program Bermarwah. Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata demi pembangunan Meranti yang lebih maju,” tutupnya. 

Iklan

Iklan Ojek Online