Jakarta, Tingkap.info — Setelah menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (3/10/2025) lalu terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, massa yang tergabung dalam Aktivis Riau Jakarta (ARTA) akan kembali turun ke jalan menggelar Aksi Jilid II pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Aksi lanjutan ini mengusung tema “Refleksi HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-26 Tahun: Desak KPK dan Bareskrim Polri Tetapkan Oknum Pejabat Pemkab Rokan Hulu sebagai Tersangka.”
Koordinator ARTA, Arya Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan sejumlah pejabat Pemkab Rokan Hulu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut sebagai tersangka.
“Kami mendorong KPK untuk segera menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu (MZ), Kepala BPKAD (EB), dan Bendahara BPKAD (R) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, sebagaimana telah kami tuntut dalam aksi jilid I sebelumnya,” tegas Arya Putra.
Desakan Tegas kepada KPK dan Bareskrim
Dalam orasi yang disampaikan para aktivis, salah satu orator, Fertana, menyerukan agar KPK tetap menjaga integritas dan tidak membuka ruang kompromi dalam penanganan perkara tersebut.
“KPK tidak boleh memberikan ruang sedikit pun yang dapat melemahkan proses hukum. Lembaga ini harus menghindari segala bentuk komunikasi yang berpotensi menjadi silaturahmi dengan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam proses hukum,” tegas Fertana.
Ia menambahkan, KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang memiliki kehormatan tinggi di mata publik karena setiap kasus yang ditangani hampir selalu berujung pada proses hukum yang jelas dan tegas.
Gerakan Akan Terus Berlanjut
Arya Putra juga menegaskan bahwa ARTA akan terus konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap melakukan gelombang aksi yang lebih besar jika desakan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Kami percaya KPK akan bekerja profesional dan segera menetapkan para oknum pejabat tersebut sebagai tersangka. Gerakan ini tidak akan berhenti—kami akan terus melanjutkannya dalam skala yang lebih besar,” ujarnya.
Apresiasi untuk Polri dan Media
Di akhir pernyataannya, Arya Putra menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi dengan tertib, serta kepada insan pers yang turut meliput dan menyuarakan aspirasi mereka.
“Terima kasih kepada Polri yang telah mengawal mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam ARTA selama penyampaian aspirasi. Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu hadir dan memberitakan perjuangan kami,” tutur Arya.
Aksi Jilid II ini direncanakan akan berlangsung di depan Gedung KPK dan Mabes Polri, Jakarta, sebagai bentuk tekanan publik agar lembaga penegak hukum segera menuntaskan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Kabupaten Rokan Hulu.

