Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mediasi oleh Lembaga Adat Melayu Riau Dengan Kapolres Meranti

JENDELA INFORMASI
Maret 28, 2024, 15:50 WIB Last Updated 2024-03-28T08:50:41Z


Meranti - Kasus tangkap warga Meranti bernama Amar Hawari (22) dan temannya Zidan oleh oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba), akhirnya dapat diselesaikan setelah dimediasi oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Rabu (27/3/2024)


Turut hadir Kapolres Meranti AKBP Kurnia, Kasat Propam Polda Riau. AKP Syaipul Bagian Intel Polda Riau, Kasat Narkoba Polres Meranti, Ormas, LSM, awak media, serta keluarga korban salah tangkap dan oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba). 


Acara di awali dengan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, mewakili institusi polri mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan anggotanya yang melakukan kekerasan dengan cara paksa kepada korban dan mengungkapkan terimakasih kepada sesepuh LMBR Kepulauan Meranti.


“Saya atas nama pribadi dan institusi memohon maaf atas tindakan ketiga anggota yang melakukan kekerasan dengan cara paksa dan bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),”kata AKBP Kurnia.


Kemudian, meski perdamaian secara kekeluargaan sudah selesai Kapolres Meranti AKBP Kurnia tetap berkomitmen akan memproses secara aturan yang berlaku di institusi Polri terhadap ketiga anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) yang tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) tersebut.


“Ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan korban juga sudah diminta keterangan dan kawan-kawan media bisa memantau perkembangannya, dan kedepannya kita akan bina anggota kita untuk lebih baik,” Tutupnya

Iklan

iklan