Kuantan Singingi, Tingkap.info — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuantan Singingi menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap semakin meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup, masa depan generasi mendatang, serta integritas penegakan hukum di daerah ini, Kamis (01/05/2025).
Dalam pantauan lapangan serta dari sejumlah laporan masyarakat, aktivitas PETI tidak lagi berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Justru, kini semakin menjamur dan dilakukan secara terbuka, nyaris tanpa hambatan yang berarti. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik: ke mana arah ketegasan penegakan hukum? Dan sejauh mana komitmen aparat dalam melindungi kepentingan masyarakat luas?
Kekhawatiran masyarakat semakin tajam ketika berkembang opini yang menyebutkan bahwa upaya-upaya pemberantasan PETI kerap tidak berujung pada tindakan nyata. Bahkan, dalam berbagai diskusi publik dan laporan tidak resmi, tersirat adanya praktik-praktik yang mengarah pada kompromi kepentingan, seperti dugaan penerimaan uang keamanan oleh oknum tertentu. Meski hal tersebut belum terbukti secara hukum, persepsi ini tumbuh akibat minimnya tindakan nyata di lapangan.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang konsisten mengawal isu-isu rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi, HMI Cabang Kuantan Singingi merasa terpanggil untuk mengambil langkah tegas namun konstitusional. HMI tidak ingin menjadi bagian dari pembiaran kolektif yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, pada hari Senin, 5 Mei 2025, HMI Kuansing akan mengantarkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Kuantan Singingi sebagai langkah awal dari gerakan moral yang sedang dirancang.
“Apa yang terjadi hari ini bukan semata soal kerusakan lingkungan, tetapi sudah menyentuh aspek integritas dan keadilan. Ketika hukum tidak lagi tampak bekerja, dan ketika kepentingan pribadi lebih diprioritaskan daripada amanah institusi, maka suara mahasiswa harus kembali hadir di ruang publik,” ujar Hamce Gussay Jefri, Ketua Umum HMI Cabang Kuantan Singingi.
Hamce juga menegaskan bahwa gerakan yang akan digagas oleh HMI bukan bermaksud untuk menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk cinta terhadap daerah dan wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah hukum dan cita-cita reformasi.
HMI mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi penegak hukum, untuk bersama-sama menjaga integritas, memperkuat kontrol sosial, serta memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi aktivitas yang merusak tatanan hukum dan lingkungan hidup.