Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sekretaris RT Perum FKD Meradang, Mafia Tanah Tarai Bangun Ditanya Legalitas Malah Intimidasi

JENDELA INFORMASI
Agustus 12, 2025, 13:06 WIB Last Updated 2025-08-13T06:35:39Z

 


Pekanbaru -- Ada ada saja trik mafia tanah dalam menjalankan misi nya. Salah satunya muncul dalam bentuk mengaku ngaku memiliki sebidang tanah di sebelah Perumahan Fajar Kualu Damai I Dusun I Tarai Bangun.


Prilaku agresif dan tanpa mengindahkan norma norma mafia tanah terulang kembali pada Selasa (12/8/25) di blok D Perumahan Fajar Kualu Damai I, Jl Sukakarya ujung Tarai Bangun Kecamatan Tambang.


"Dua orang lelaki, Wr (72 th) dan Al (55 tahun) mendadak mendatangi Perumahan Fajar Kualu Damai sekira pukul 10.15 wib. Kedua nya membawa seorang pembeli tanah yang terletak di sebelah Perumahan Fajar Kualu Damai. Padahal tanah sebelah itu jelas jelas milik pak Mugiharjo, " ucap Afri Hardi, SE kepada media ini, Rabu (13/8/25).


Selanjutnya selaku aparat Pemerintahan Desa Tarai Bangun, Afri Hardi yang dipercaya masyarakat perumahan sebagai Sekretaris RT bertemu dengan dua orang diduga mafia tanah.


"Ijin pak, ada apa ini ribut ribut. Mohon berkenan Memperlihatkan KTP dan keperluannya datang ke sini, " pinta Sekretariat RT yang dikenal santun itu.


Bukannya ditanggapi dengan sikap humanis, malah Afri Hardi yang akrab di panggil Andi di beri ucapan tak sewajarnya.


"Bongkar semua barang barang milikmu, ini dah ada pembeli tanah aku ini. Kalau kamu tak mau pindahkan barang ini, maka aku laporkan penyerobotan, " ungkap salah satu mafia tanah memakai jubah putih dan jenggotan.


Mendengar itu, Afri Hardi kontan kaget dan mulai menampakkan kesal.


"Bapak bapak, ini negara hukum. Perumahan kami ada aturannya. Kalau mau berbuat sesuatu di tempat kami ini, mohon bersikap sopan. Tunjukkan legalitasmu. Jangan main gertak dan merasa benar sendiri, "ketua Andi mulai meninggi.


Dihubungi terpisah dari kampus UIN Suska Riau, mantan RT Perumahan FKD I Dr Elviriadi tardengar santai.


"Tanah sebelah itukan dari dulu mau diambil mereka. Kita sudah mediasi di Polsek Tambang tahun 2017. Developer perumahan FKD pak H.Fahriadi kan datang. Jelas keterangan pak H.Fahriadi bahwa tanah disebelah itu bukan milik si Wr (72 th) itu lagi. Itu kan dah tanah pak Mugiharjo, " ucap ahli lingkungan itu.


Dr Elviriadi mengatakan, perbuatan para pihak luar tersebut jelas menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi beberapa kali pernah menggunduli tanaman warga sekitar.


"Ini sudah perbuatan melawan hukum. Takkan kami biarkan. Kalau datang lagi ke perumahan, tetap kami hadapi. Musuh jangan di cari, tapi kalau udah Datang, pantang kami lari dan menyerah diri. Bersama kuasa hukum perumahan, Ali Husin Nasution SH dan Maksum Nasution SH kami laporkan ke Polsek Tambang, Aaaaacchhhh, " pungkas Dr Elv yang sehari hari tampil plontos demi solidaritas nasib hutan tropis.

Iklan

Iklan Ojek Online