Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Korwil SPPG Meranti Tegaskan Komitmen: Petugas Wajib Bekerja Sesuai Aturan dan Standar Nasional

JENDELA INFORMASI
November 07, 2025, 23:07 WIB Last Updated 2025-11-07T16:07:45Z


Meranti, Tingkap.info – Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kepulauan Meranti, Suryani, menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh kepala dan petugas SPPG dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).


Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (7/11/2025), sebagai bentuk penguatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional pemerintah.


“Kami menekankan agar seluruh petugas bekerja profesional sesuai fungsi dan aturan. Ini penting untuk memastikan pelayanan gizi masyarakat berjalan dengan standar higienitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Suryani.


Penerapan Regulasi dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah


Suryani menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan SPPG berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 60 ayat (1), yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat melalui penyediaan pangan bergizi seimbang dan aman dikonsumsi.


Selain itu, Pasal 65 ayat (1) juga menekankan pentingnya penerapan standar mutu, higiene, dan sanitasi dalam setiap tahapan penyediaan pangan.


Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 142 huruf (b), yang menekankan peningkatan gizi masyarakat melalui perbaikan perilaku konsumsi pangan dan pemenuhan asupan bergizi seimbang.


Apresiasi untuk Polri dan Pemerintah Daerah


Dalam kesempatan tersebut, Suryani turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti atas dukungan dan kolaborasi dalam mengawal kelancaran program gizi nasional.


“Kehadiran Polri dalam melakukan pendekatan, pendampingan, dan pengawasan sosial menjadi langkah positif dalam memastikan kelancaran serta efektivitas Program Makan Bergizi Gratis. Ini bentuk sinergi yang luar biasa antara aparat penegak hukum dan pelaksana program di lapangan,” tegasnya.


Dukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo Subianto


Lebih lanjut, Suryani menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh jajaran SPPG berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, melalui percepatan Program Satuan Tugas Makanan Bergizi (Satgas MBG).


Program ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan ketahanan gizi nasional dan pembangunan sumber daya manusia unggul.


Dasar hukum penguatan program tersebut juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 3 huruf (c), yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.


“Kami ingin memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak atas gizi seimbang. Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, kita wujudkan generasi Meranti dan Indonesia yang sehat, cerdas, dan kuat,” tutup Suryani. 

Iklan

Iklan Ojek Online