Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sanel Travel Bakal Adukan Wamenakar dan Gubri Wahid ke Mabes Polri, Begini Tanggapan Tomas Dr Elviriadi

JENDELA INFORMASI
Mei 18, 2025, 15:17 WIB Last Updated 2025-05-18T09:18:02Z

Pekanbaru -- Penanganan dugaan penahanan ijazah oleh PT Mega Sanel Lestari menarik perhatian publik. Setelah ramai dberitakan, pihak manajemen PT Mega Sanel Lestari buka suara melalui kuasa hukumnya, Bangun VH Pasaribu, SH MH dan Daud FM Pasaribu, SH.


Dalam konferensi pers yang digelar pada 15 Mei 2025, sebagaimana di rilis salah satu media online di Riau, Bangun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan Gubernur Riau ke Komnas HAM dan Mabes Polri. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas tindakan yang dinilai mencemarkan nama baik dan melanggar hak asasi manusia.


“Segala tuduhan terhadap PT Mega Sanel Lestari terkait penahanan ijazah adalah tidak benar. Justru kami menduga ada indikasi penggelapan dan penipuan oleh sejumlah mantan karyawan,” ujar Bangun Pasaribu.


Bangun menjelaskan, tuduhan tersebut mencuat setelah adanya inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan Wamenaker RI pada 23 April 2025 ke Kantor Operasional PT Mega Sanel Lestari di Pekanbaru. Sidak tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan serta spekulasi negatif di tengah masyarakat tanpa adanya klarifikasi atau bukti konkret.


Menurut keterangan kuasa hukum, PT Mega Sanel Lestari merupakan badan usaha di bidang pariwisata yang telah memiliki izin lengkap sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, penyegelan kantor operasional oleh pihak pemerintah dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang. 


Menyikapi polemik publik tersebut, tokoh masyarakat Riau Dr Elviriadi memberi tanggapan serius.


"Ya, semua berawal dari titik temu komunikasi yang buntu. Harusnya bisa di selesaikan secara persuasif prosedural. Saya tidak dapat info, darimana Wamenakertrans mengetahui informasi ini sehingga melakukan Sidak. Apakah dari laporan pihak yang ditahan ijazahnya, atau bagaimana? " ujar putra Meranti.


Akademisi yang kerap jadi saksi ahli di pengadilan itu menilai telah terjadi peningkatan eskalasi konflik dengan penyegelan itu.


"Harapan kita tentu eskalasi konflik tidak membesar sampai ke pentas nasional segala. Gubernur Abdul Wahid harus mengambil langkah progresif. Ajak Komisi V DPRD Riau panggil PT Sanel Travel dan serahkan Ijazah tanpa syarat kepada pelapor. Lanjutkan diskusi resolusi konflik sampai ke akar akar nya. Jangan ada celah lagi, " imbuhnya


Elviriadi memaklumi jika pihak PT Sanel Travel mengambil langkah hukum serius.


"Dampak penyegelan itu cukup luas bagi perkembangan badan usaha. Penerapan Perda no 13 tahun 2021 perlu dilihat secara komprehensif dan integral sesuai dengan kadar kesalahan badan usaha/masyarakat.


Saya kira ini antara komisi V DPRD Riau dengan Gubernur dan Wamenakertrans ada informasi yang harus di sinkronkan. Kan sudah di tangani legislatif. Harusnya ada sistem informasi dan koordinasi. Supaya tidak berlarut larut dan menguras energi kedua belah pihak," pungkas ahli lingkungan yang ikhlas gundul permanen demi hutan tropis.***

Iklan

Iklan Ojek Online